PT. Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI)
(Sari Roti) didirikan pada tahun 1995 dengan nama PT Nippon Indosari
Corporation dan mulai beroperasi komersial pada tahun 1996.Pabrik
pertama berlokasi di Blok W, Kawasan Industri Jababeka, Cikarang.
Untuk memenuhi permintaan konsumen
yang terus meningkat, Perseroan mengembangkan usahanya dengan mendirikan
pabrik di Pasuruan pada tahun 2005. Besarnya permintaan masyarakat atas
produk Sari Roti membuat Perseroan kembali membangun pabrik ketiga pada
tahun 2008 yang juga berlokasi di Kawasan Industri Jababeka Cikarang.
Kemudian disusul dengan pembangunan pabrik di Semarang, Medan dan
Cikarang Barat pada tahun 2011. Pada tahun 2012, Perseroan membangun 2
pabrik baru yang berlokasi di Palembang dan Makassar. Perseroan secara
resmi mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia dan menjual kepada
publik pada tahun 2010.
Pada tahun 2006 Perseroan mendapatkan
sertifikat HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point) yaitu
sertifikat jaminan keamanan pangan sebagai bukti komitmen Perseroan
dalam mengedepankan prinsip 3H (Halal, Healthy, Hygienic) pada setiap
produk Sari Roti. Selain itu, seluruh produk Sari Roti telah terdaftar
melalui Badan BPOM Indonesia dan memperoleh sertifikat Halal yang
dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia.
Sebagai produsen roti terbesar di
Indonesia Perseroan telah meraih beragam penghargaan, antara lain Top
Brand dan Top Brand for Kids sejak 2009 hingga sekarang, Marketing Award
2010, Original Brand 2010, Investor Award 2012, hingga penghargaan dari
Forbes Asia.
Saat ini PT. Nippon Indosari Corpindo Tbk sedang membuka kesempatan kerja sebagai:
SHIFT LEADER PRODUKSI
PERSYARATAN
SHIFT LEADER PRODUKSI
PERSYARATAN
- Pendidikan Min. SMA
- Berpengalaman di bidang Industri terutama di bagian produksi lebih disukai
- Mampu bekerja Shift
- Disiplin
- Memiliki jiwa Kepemimpinan
- Memiliki Kemampuan komunikasi yang baik
- Mengontrol proses produksi serta melakukan briefing, counseling, coaching, dan mentoring
Lamaran dapat diantar langsung ke :
Komp. KIM STAR Jl. Pelita Raya I No. 08-10, Tanjung Morawa, Sumatera Utara
Paling lama tanggal 27 Oktober 2017