Sabtu, 26 Agustus 2017

rafli sya

Lowongan Kementerian Desa PDTT RI - Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional dari Tingkat SMA hingga Sarjana

Kementerian Desa , Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia / PDTT RI untuk Rekrutmen Tenaga Profesional Pendamping 2017 dengan kualifikasi sebagai berikut.


Persiapan Pendaftaran :


  • Pastikan anda memiliki kualifikasi yang sesuai dengan posisi yang akan dipilih
  • Kualifikasi detail dapat dibaca pada informasi “Kualifikasi Tenaga Pendamping Profesional” di bawah ini
  • Pelamar hanya memiliki kesempatan mendaftar 1 (satu) kali dengan 1 (satu) posisi yang dipilih, jika sudah terdaftar pada 1 (satu) posisi maka tidak dapat mendaftar untuk posisi lainnya
  • Jika kualifikasi anda tidak memenuhi sesuai posisi yang dipilih, maka anda tidak dapat mendaftar kembali
  • Ketika mendaftar, anda harus mengunggah (upload) CV dengan format word dan ukuran file tidak boleh lebih dari 150 kb
  • Perhatikan posisi dan kuota kebutuhan rekrutmen yang sesuai dengan domisili anda
  • Posisi PDP dan PLD dikunci pada wilayah Kabupaten, sehingga pendaftar dari Kabupaten lain tidak dapat mendaftar
  • Posisi TAPM dan PDTI dikunci pada wilayah Provinsi, sehingga pendaftar dari Provinsi lain tidak dapat mendaftar
  • Persiapkan data secara lengkap dan benar, karena jika terjadi kesalahan memasukan data akan merugikan anda sendiri
  • Untuk pelamar pada posisi TA-ID dengan kualifikasi pendidikan wajib Teknik Sipil dan PDTI dengan kualifikasi pendidikan wajib Teknik Sipil atau Teknik Arsitektur
  • Pastikan koneksi internet dalam keadaan stabil.


Posisi :


1. Pendamping Lokal Desa (PLD)

  • Latar belakang pendidikan minimal Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat
  • Memiliki pengalaman kegiatan pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun
  • Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan di Desa
  • Memiliki pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi dan pengorganisasian masyarakat
  • Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Desa
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
  • Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah Desa
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
  • Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
  • Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 50 (Lima puluh lima) tahun.
  • Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik
  • Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)
2. Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP)

  • Latar belakang pendidikan dari semua bidang ilmu minimal Diploma III (D-III)
  • Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 4 (empat) tahun untuk Diploma III (D-III), 2 (dua) tahun untuk Strata 1 (S-1) dan fresh graduate (0 tahun) untuk Strata 2 (S-2)
  • Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan di Desa
  • Memiliki pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi dan pengorganisasian masyarakat
  • Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerjasama antar lembaga kemasyarakatan di tingkat Desa
  • Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Desa
  • Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan mencakup aspek fasilitasi penyelenggaraan pelatihan, fasilitasi kaderisasi dan menguasai metodologi pendidikan orang dewasa
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
  • Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah Desa
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
  • Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
  • Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun
  • Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik
  • Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)
3. Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI)

  • Latar belakang pendidikan bidang ilmu Teknik Sipil atau Teknik Arsitektur minimal Diploma III (D-III)
  • Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan infrastruktur Desa minimal 2 (dua) tahun untuk D-III dan fresh graduate (0 tahun) untuk Strata 1 (S-1)
  • Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan dan pemeliharaan kegiatan infrastruktur di Desa
  • Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Desa
  • Memiliki pengalaman memberikan pelatihan dan bimbingan teknis konstruksi secara sederhana
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
  • Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah Desa dan masyarakat Desa
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
  • Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
  • Pada saat mendaftar usia minimal 21 (dua puluh satu) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun
  • Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik
  • Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)
4. Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA-PMD)

  • Latar belakang pendidikan dari semua bidang ilmu minimal S-1 (Strata-1)
  • Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3)
  • Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral
  • Memiliki pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi dan pengorganisasian masyarakat
  • Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan
  • Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya
  • Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten
  • Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan mencakup aspek penyusunan modul sederhana, fasilitasi penyelenggaraan pelatihan, fasilitasi kaderisasi dan menguasai metodologi pendidikan orang dewasa
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
  • Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah kabupaten/kota
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
  • Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
  • Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun
  • Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik
  • Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)
5. Tenaga Ahli Infrastruktur Desa (TA-ID)

  • Latar belakang pendidikan dari bidang ilmu Teknik Sipil minimal S-1 (Strata-1)
  • Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan infrastruktur Desa minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3)
  • Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral khususnya yang terkait dalam pembangunan infrastruktur
  • Memiliki pengalaman dalam pemberdayaan masyarakat dan pengorganisasian masyarakat
  • Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan
  • Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya
  • Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten
  • Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan terkait dengan pembangunan infrastruktur Desa
  • Berpengalaman dalam perencanaan, pelaksanaan dan kontrol dalam pekerjaan teknik
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
  • Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
  • Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
  • Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun
  • Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik
  • Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)
6. Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (TA-PP)

  • Latar belakang pendidikan dari semua bidang ilmu minimal S-1 (Strata-1)
  • Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3)
  • Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral dalam pengembangan ekonomi perdesaan
  • Memiliki pengalaman dalam pembangunan Desa secara partisipatif dan siklus perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota
  • Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan
  • Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya
  • Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten
  • Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi pembangunan secara partisipatif
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
  • Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
  • Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
  • Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun
  • Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik
  • Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)
7. Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa (TA-PED)

  • Latar belakang pendidikan diutamakan bidang ilmu ekonomi minimal S-1 (Strata-1)
  • Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3)
  • Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral dalam pengembangan ekonomi perdesaan
  • Memiliki pengalaman dalam pengembangan ekonomi pedesaan
  • Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan
  • Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya
  • Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten
  • Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan pengembangan ekonomi pedesaan
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
  • Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
  • Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
  • Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun
  • Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik
  • Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)
8. Tenaga Ahli Pengembangan Teknologi Tepat Guna (TA-TTG)

  • Latar belakang pendidikan diutamakan bidang ilmu teknologi dalam pertanian/perikanan/peternakan/kehutanan/pariwisata minimal S-1 (Strata-1)
  • Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3)
  • Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral dalam pengembangan teknologi tepat guna
  • Memiliki pengalaman dalam pengembangan teknologi tepat guna untuk pengembangan sosial ekonomi Desa
  • Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan
  • Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya
  • Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten
  • Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan dalam bidang teknologi tepat guna pedesaaan
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
  • Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah kabupaten/kota;
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
  • Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
  • Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun
  • Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik
  • Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)
9. Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (TA-PSD)

  • Latar belakang pendidikan diutamakan bidang ilmu kependidikan atau kesehatan minimal S-1 (Strata-1)
  • Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3)
  • Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral dalam pengembangan pendidikan dan kesehatan
  • Memiliki pengetahuan tentang standar pelayanan minimum di bidang pendidikan dan kesehatan serta pengalaman dalam pengembangan pendidikan dan kesehatan
  • Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan
  • Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya
  • Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten
  • Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan pengembangan pendidikan dan kesehatan
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
  • Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah kabupaten/kota
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
  • Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
  • Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun
  • Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik
  • Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)
Bagi kalian yang berminat dan memenuhi syarat silakan daftarkan mealui laman berikut : Pendaftaran

Subscribe to this Blog via Email :