Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan (PPSDK) sedang membuka kesempatan bagi pengajar BIPA di Indonesia untuk berpartisipasi dalam penyebaran bahasa negara melalui pengajaran BIPA di berbagai lembaga penyelenggara program BIPA di luar negeri. Untuk memilih calon tenaga pengajar yang paling siap dan memenuhi syarat, PPSDK akan melaksanakan seleksi yang meliputi tahapan sebagai berikut.
PERSYARATAN
Calon tenaga pengajar wajib memenuhi persyaratan berikut.
- Berkewarganegaraan Indonesia
- Berusia 24—50 tahun pada 1 Desember 2017
- Berpendidikan sekurang-kurangnya sarjana S-1 (diutamakan dari jurusan bahasa dan lulusan S-2)
- Berpengalaman mengajar BIPA sekurang-kurangnya satu tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan S-2 atau S-3 dan/atau tidak sedang mengajukan untuk menempuh pendidikan pada 2018
- Sehat jasmani dan rohani
- Berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat tindakan kriminal dan asusila serta penyalahgunaan narkoba
- Bersedia ditugasi di tempat (negara) dan pada waktu yang ditentukan oleh PPSDK dengan menandatangani surat perjanjian penugasan
- Mahir berbahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis yang dibuktikan dengan sertifikat UKBI
- Mahir berbahasa asing secara aktif, baik lisan maupun tulis yang dibuktikan dengan sertifikat tes bahasa asing
- Memiliki surat izin dan rekomendasi dari atasan langsung lembaga tempat bekerja sesuai dengan format terlampir (bagi yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta)
- Memiliki surat rekomendasi dari pengajar senior BIPA atau siswa BIPA sesuai dengan format terlampir (bagi yang mengajar BIPA pada jalur informal)
- Mampu memanfaatkan sarana teknologi informasi dan komunikasi
- Mampu melak sanakan penelitian
- Memiliki wawasan yang positif dan komprehensif tentang keindonesiaan
- Memiliki kemampuan yang baik dalam berdiplomasi dan berkomunikasi
- Diutamakan memiliki bakat dan kemampuan mengajar seni dan budaya Indonesia
1. Pendaftaran secara daring dilaksanakan pada 13Juni - 14 Juli 2017 dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Pelamar memiliki alamat pos-el yang tetap dan aktif.
b. Pelamar melakukan pendaftaran secara daring dengan mengisi formulir di tautan bawah ini :
http://bit.ly/seleksibipa2018
Untuk informasi selengkapnya lihat disini